Pemkab Karawang Raih Anugerah Meritokrasi “Sangat Baik”

Bupati Karawang, dr. Hj.. Cellica Nurrachadiana

Surabaya, Dutaberitanews.com – Di penghujung tahun 2021 Pemerintah Kabupaten Karawang berhasil meraih Anugerah Meritokrasi, kategori Sangat Baik dengan score 329,5 dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Ini merupakan wujud ikhtiar Pemerintah Kabupaten Karawang dalam meningkatkan manajemen ASN berdasarkan sistem merit yang mengalami peningkatan dari penghargaan tahun 2020 kategori Baik dengan score 298.

Wakil presiden KH. Ma’ruf Amin dalam sambutannya menyampaikan bahwa pemberian penghargaan meritokrasi ini sebagai bentuk pengakuan kepada instansi pemerintah yang telah melaksanakna sistem merit. 

“Optimalisasi dan akselerasi sistem merit dibutuhkan sehingga dapat mengakselerasi tercapainya transformasi ASN Indonesia yang merupakan prasyarat mutlak untuk mewujudkan reformasi birokrasi”, kata Wakil Presiden. 

KH. Ma’ruf Amin juga menjelaskan bahwa tahun 2020 jumlah ASN di Indonesia lebih dari 4,1 juta orang, yang menjalankan tiga fungsi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara. Fungsi ASN sebagai pelaksana kebijakan publik, kedua sebagai pelayan publik dan terakhir sebagai perekat dan pemersatu bangsa.

“Penerapan meritokrasi penting untuk menjalakan tiga fungsi tersebut. Selain itu acara ini juga menjadi bukti konsistensi penegakan pengawasan atas pelaksanakan meritokrasi di instansi pemerintah sesuai amanat Undang-Undang 5 tahun 2014,” tambahnya.


Beliau melanjutkan bahwa manajemen ASN yang berbasis pada transparansi dan obyektifitas penting untuk mencapai tiga fungsi ASN. Penguatan integritas moral ketaqwaan dan nilai luhur ASN Berakhlak yang berorientasi pada pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif.

“Sistem merit harus diterapkan secara konsisten dalam delapan aspek mulai dari perencanaan kebutuhan; pengadaan; pengembangan karier; promosi dan mutasi; manajemen kinerja; penggajian, penghargaan, dan disiplin; perlindungan dan pelayanan; serta sistem informasi”, pungkasnya.

Sementara itu ketua KASN, Agus Pramusinto menjelaskan bahwa penerapan sistem merit dalam manajemen ASN diharapkan dapat memicu perubahan mendasar manajemen ASN ke arah yang lebih baik, karena kualifikasi, kinerja, dan kompetensi secara adil tanpa diskriminasi.

“Keberhasilan instansi pemerintah dalam mencapai penerapan sistem merit kategori Baik dan Sangat Baik merupakan buah dari kerja keras seluruh jajaran di instansi pemerintah yang sudah berkomitmen untuk terus melakukan perbaikan dalam manajemen ASN-nya,” Ketua KASN, Selasa (7/12/2021), di Surabaya. (Duta)