Bupati Karawang, dr. Hj.. Cellica Nurrachadiana |
Surabaya,
Dutaberitanews.com – Di penghujung tahun 2021 Pemerintah Kabupaten Karawang berhasil meraih
Anugerah Meritokrasi, kategori Sangat Baik dengan score 329,5 dari Komisi
Aparatur Sipil Negara (KASN). Ini merupakan wujud ikhtiar Pemerintah Kabupaten
Karawang dalam meningkatkan manajemen ASN berdasarkan sistem merit yang
mengalami peningkatan dari penghargaan tahun 2020 kategori Baik dengan score
298.
Wakil presiden KH. Ma’ruf Amin dalam sambutannya menyampaikan bahwa
pemberian penghargaan meritokrasi ini sebagai bentuk pengakuan kepada instansi
pemerintah yang telah melaksanakna sistem merit.
“Optimalisasi dan akselerasi sistem merit dibutuhkan sehingga dapat
mengakselerasi tercapainya transformasi ASN Indonesia yang merupakan prasyarat
mutlak untuk mewujudkan reformasi birokrasi”, kata Wakil Presiden.
KH. Ma’ruf Amin juga menjelaskan bahwa tahun 2020 jumlah ASN di Indonesia
lebih dari 4,1 juta orang, yang menjalankan tiga fungsi sebagaimana diatur
dalam Undang-Undang nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara. Fungsi
ASN sebagai pelaksana kebijakan publik, kedua sebagai pelayan publik dan
terakhir sebagai perekat dan pemersatu bangsa.
“Penerapan meritokrasi penting untuk menjalakan tiga fungsi tersebut.
Selain itu acara ini juga menjadi bukti konsistensi penegakan pengawasan atas
pelaksanakan meritokrasi di instansi pemerintah sesuai amanat Undang-Undang 5
tahun 2014,” tambahnya.
Beliau melanjutkan bahwa manajemen ASN yang berbasis pada transparansi dan obyektifitas penting untuk mencapai tiga fungsi ASN. Penguatan integritas moral ketaqwaan dan nilai luhur ASN Berakhlak yang berorientasi pada pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif.
“Sistem merit harus diterapkan secara konsisten dalam delapan aspek mulai
dari perencanaan kebutuhan; pengadaan; pengembangan karier; promosi dan mutasi;
manajemen kinerja; penggajian, penghargaan, dan disiplin; perlindungan dan
pelayanan; serta sistem informasi”, pungkasnya.
Sementara itu ketua KASN, Agus Pramusinto menjelaskan bahwa penerapan
sistem merit dalam manajemen ASN diharapkan dapat memicu perubahan mendasar
manajemen ASN ke arah yang lebih baik, karena kualifikasi, kinerja, dan
kompetensi secara adil tanpa diskriminasi.
“Keberhasilan instansi pemerintah dalam mencapai penerapan sistem merit
kategori Baik dan Sangat Baik merupakan buah dari kerja keras seluruh jajaran
di instansi pemerintah yang sudah berkomitmen untuk terus melakukan perbaikan
dalam manajemen ASN-nya,” Ketua KASN, Selasa (7/12/2021), di Surabaya. (Duta)